Rabu, 21 Maret 2012

Masyarakat Madani_Demokrasi




                                        MASYARAKAT MADANI INDONESIA


Semua orang menginginkan kehidupan yang aman, tenteram dan sejahtera seperti yang dicita-citakan masyarakat Indonesia, yaitu adil dan makmur bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mencapainya berbagai sistem kenegaraan muncul, seperti demokrasi.

Cita-cita suatu masyarakat tidak mungkin dicapai tanpa memaksimalkan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini terlaksana apabila semua bidang pembangunan bergerak secara terarah. Pengembangan masyarakat merupakan sebuah proses yang dapat merubah sikap dan prilaku  masyarakat ke arah pembangunan yang dicita-citakan.

Karakteristik dalam menentukan kemakmuran suatu bangsa sangat tergantung pada situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakatnya. Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia mendambakan suatu kemakmuran yang diimpikan yaitu terwujudnya masyarakat madani.

Munculnya istilah masyarakat madani pada era reformasi ini, tidak terlepas dari kondisi politik negara yang berlangsung selama ini. Sejak Indonesia merdeka,  masyarakat  belum merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya.

Gamb: Masyarakat Madani Indonesia

Pemerintah atau penguasa belum banyak memberi kesempatan bagi semua lapisan masyarakat mengembangkan potensinya secara maksimal.  Bangsa  Indonesia belum  terlambat  mewujudkan masyarakat  madani,  asalkan  semua potensisum berdaya manusia mendapat kesempatan berkembang dan dikembangkan.


Mewujudkan masyarakat madani banyak tantangan yang harus dilalui. Untuk itu perlu adanya karekteristik dan strategi pemberdayaan masyarakat dalam mengangkat martabat manusia menuju masyarakat madani itu sendiri.



B.   PERUMUSAN MASALAH

1.    Apakah masyarakat Indonesia memenuhi karakteristik untuk menjadi masyarakat madani?
2.    Bagaimana cara memberdayakan masyarakat indonesia secara optimal agar terwujud masyarakat madani yang ideal di Indonesia?
3.    Bagaimana menjalankan strategi yang ada untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia?

C.  TUJUAN PENULISAN

Makalah ini ditulis karena banyaknya masyarakat Indonesia yang mencita-citakan negara yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut (BACA: masyarakat madani) masyarakat perlu mengetahui serta mempelajari karakteristik serta strategi untuk mencapai masyarakat madani.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA




1.   # Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani atau civil society secara umum bisa diartikan
sebagai suatu masyarakat atau institusi sosial yang memiliki ciri-ciri antara
lain : 


kemandirian, toleransi, keswadayaan, kerelaan menolong satu sama lain, dan menjunjung tinggi norma dan etika yang disepakati secara bersama-sama (Din Syamsudin, 1998:12). 


Sebenarnya masyarakat madani secara substansial sudah ada sejak zaman Aristoteles, yakni suatu masyarakat  yang dipimpin dan tunduk pada hukum. Penguasa, rakyat dan siapapun harus taat dan patuh pada hukum yang telah dibuat secara bersama-sama. Bagi Aristoteles, siapapun bisa memimpin negara secara bergiliran dengan syarat ia bisa berbuat adil. Dan keadilan baru bisa ditegakkan apabila setiap tindakan didasarkan pada hukum. Jadi hukum merupakan ikatan moral yang bisa membimbing manusia agar senantiasa berbuat adil.


Dalam mendefinisikan terma masyarakat  madani ini sangat tergantung pada kondisi sosio-kultural suatu bangsa, karena bagaimanapun konsep masyarakat madani merupakan bangunan terma yang lahir dari sejarah pergulatan bangsa Eropa Barat. Sebagai titik tolak, disini akan dikemukakan beberapa definisi masyarakat dari berbagai pakar di berbagai negara yang menganalisa dan mengkaji fenomena masyarakat madani ini (Tim ICCE, 2003) :

1 . Menurut  Zbigni ew Rau,  masyarakat  madani  me rupakan  suatu

masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Ruang ini timbul di antara hubungan-hubungan yang merupakan hasil komitmen keluarga dan hubungan-hubungan yang menyangkut kewajiban mereka terhadap negara. Lebih tegasnya terdapat ruang hidup dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan integritas sistem nilai yang harus ada dalam masyarakat madani, yakni individualisme, pasar dan pluralisme.

2 . Menurut Han Sung-joo, 
      
      masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang pablik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen,
  yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi   identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalamnya.

3 . Menurut Kim Sunhyuk, 
     
      masyarakat madani adalah suatu satuan
yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari negara, yang merupakan satuan-satuan dasar dari reproduksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam ruang publik, guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan- kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralisme dan pengelolaan yang mandiri.

Dari berbagai batasan di atas, jelas merupakan suatu analisa dari kajian kontekstual terhadap performa yang diinginkan dalam mewujudkan masyarakat  madani.  Hal tersebut dapat  dilihat dari perbedaan penekanan dalam mensyaratkan idealisme  masyarakat madani. Akan tetapi secara global dari ketiga batasan di atas dapat ditarik benang emas, bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.



Menurut Rahardjo (1996) masyarakat madani identik dengan citacita Islam membangun ummah. Masyarakat madani adalah suatu ruang (realm) partisipasi masyarakat melalui perkumpulan-perkumpulan sukarela  (voluntary association) melalui organisai-organisasi massa.


Masyarakat madani dan negara bergantung mana yang dianggap primer dan mana yang sekunder. Sepertinya menurut pendapat tersebut, hak berserkat merupakan prinsip dalam kehidupan bermasyarakat. Kelompok-kelompok masyarakat tercipta tiada lain untuk terjadi integrasi dalam membangun manyarakat yang berperadaban. Sementara itu secara filosofis Yusuf (1998) memandang masyarakat madani membangun kehidupan masyarakat beradab yang ditegakkan diatas akhlakul karimah, masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis dengan landasan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Kualitas manusia bertaqwa  secara  essensial  adalah manusia yang memelihara hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Hubungannya dengan sesama manusia. Akhlak yang baik dapat terwujud manakala masing-masing  individu dan kelompok masyarakat terjadi saling membelajarkan atau berperan sebagai pembawa kearah kebenaran yang digariskan oleh Allah. Karena Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum manakala mereka tidak berbuat ke arah perbaikan yang dikehendakinya.

Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan sosial yang mengedepankan semangat demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Dalam masyarakat madani, warga negara bekerjasama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-govermental untuk mencapai kebaikan bersama. Karena itu, tekanan sentral masyarakat madani adalah terletak pada independensinya terhadap negara. Masyarakat madani berkeinginan membangun hubungan yang konsultatif bukan konfrontatif antara warga negara dan negara. Masyarakat madani juga tidak hanya bersikap dan berperilaku sebagai  citizen yang memiliki hak dan kewajiban, melainkan juga harus menghormati  equal right, memperlakukan semua warga negara sebagai pemegang hak kebebasan yang sama (Ramlan Surbakti, 1995).



Disinilah kemudian,  masyarakat  madani  menjadi  alternatif pemecahan, dengan  pemberdayaan dan penguatan daya kontrol masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang pada akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan dan mampu menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.  Masyarakat madani dipercaya sebagai alternatif paling tepat bagi demokratisasi, terutama di negara yang demokrasinya mengalami ganjalan akibat kuatnya hegemoni negara. Tidak hanya itu, masyarakat madani kemudia juga dipakai sebagai cara pandang untuk memahami universalitas fenomena demokrasi di berbagai negara.

2.   Karakteristik Masyarakat Madani

Karakteristik ini yang merupakan prasyarat untuk merealisasikan wacana masyarakat madani tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan merupakan satu kesatuan yang terintegral dan menjadi dasar serta nilai bagi masyarakat. Adapun karakteristiknya, menurut Arendt dan Habermas, antara lain :

1     Free Public Sphere, adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mapu melakukan transaksitransaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free publik sphere menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.

2     Demokratis, merupakan suatu entitas yang menjadi penegak yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.



3     Toleran, merupakan sikap yang dikembangankan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghoramti aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.

4 Pluralisme, adalah pertalian sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah  suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan.

5 . Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

3.   Strategi Pemberdayaan Masyarakat Madani

Satu hal yang pasti adalah pemberdayaan masyarakat madani adalah sebuah keniscayaan apabila bangsa Indonesia ini ingin bertahan dan sekaligus menjadi bangsa yang demokratis. Adapun strategi pemberdayaan masyarakat madani di Indonesia, menurut Dawan (1999) ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia, antara lain :

1  Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. 
       
      Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat .  Bagi  penganut  paham  ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas politik sebagai landasan pembangunan, karena pembangunan lebih terbuka terhadap perekonomian global membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari pada demokrasi.

2 Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. 

     Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada

7
essensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan dengan sendirinya timbu masyarakat madani yang mampu mengontrol negara.

3  Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi. 

      Strategi  ini  muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dari strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang semakin luas.

Ketiga model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hikam bahwa di era transisi ini harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target-target group yang paling strategis serta penciptaan pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu, maka keterlibatan kaum cendikiawan, LSM, Ormas dan keagamaan serta mahasiswa, mutlak adanya.





BAB III
PEMBAHASAN

Indonesia termasuk dalam kriteria masyarakat madani namun, pelaksaannya dalam mewujudkan negara yang dicita-citakan, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya mampu  menerapkannya dikehidupan sehari-hari.

Kriteria yang dimaksud adalah Free Public Sphere (ruang publik yang bebas untuk mengemukakan pendapat), Negara yang demokratis, rasa toleran, pluralisme dan keadilan sosial. Oleh karena itu harus ada pengoptimalan melalui implementasi perilaku masyarakatnya. Karena kita ketahui akhir-akhir ini banyak kasus yang menegasikan kriteria diatas sebagai patokan masyarakat madani.

Bagaimana bisa, masyarakat Indonesia dapat mewujudkan cita-citanya tanpa menjalankan kriteria yang ada. Jadi, kesadaran dari setiap individu diperlukan untuk mencapai kemaslahatan bersama yang menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat madani yang ideal.

Masyarakat Indonesia harus memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat untuk persatuan dan kesatuan bangsa, kemudian masyarakat indonesia juga harus memperkuat partisipasi politik untuk mengontrol negara. Masyarakat indonesia harus mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik terutama pada golongan menengah yang semakin luas sebagai cara dalam menjalankan strategi pemberdayaan masyarakat madani.



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

  • ·        Kesimpulan

Jadi, banyak faktor yang turut menentukan dalam pemberdayaan
masyarakat madani, gambaran masyarakat berdaya yang diidamkan
sangat menentukan dalam perencanaan strategis yang memenuhi kriteria.
Oleh sebab itu, seluruh sektor masyarakat terutama gerakan, kelompok,
dan individu-individu pada demokratisasi dan masyarakat madani seyogyanya mengambil strategi yang lebih stabil, lebih halus, bukan mengambil jalan kekerasaan yang tidak mustahil akan mengorbankan masyarakat madani itu sendiri.

  • ·        Saran
Masyarakat Indonesia baiknya sadar akan potensi-potensi yang ada di Indonesia, oleh karena itu masyarakat harus menjaga prilaku dan sikapnya karena hal sekecil apapun yang dilakukan secara terus menurus dapat menyebabkan perubahan baik positif maupun negatif. Hal itu tergantung usaha dan tujuan dari setiap perbuatan.



DAFTAR PUSTAKA

Azra Azyumardi. 2000. Menuju Masyarakat Madani (Gagasan, fakta, dan Tantangan). Remaja Rosdakarya. Bandung.

Din Syamsuddin,  1999, Etika Agama dalam membangun Masyarakat Madani,  Jakarta : Gramedia Pustaka Utama

Hikam Muhammad, AS. 1999. Islam, Demokratisasi, dan Pemberdayaan Civil Society. Penerbit Erlangga, Jakarta

Rahardjo,M. Dawam, 1996, Masyarakat Madani: Agama , Kelas Menengah dan Perubahan Sosial, Jakarta.:LP3ES, 1999.cet. ke.1.

1996,  Agama dan Masyarakat Madani, dalam Seri Dialog kebudayaan

Sumber Gambar :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar