KEPUTUSAN
Pelatihan Pengembangan Dasar Kepemimpinan (PPDK) Teknik industri
Universitas MercuBuana
No. CB.3/030/SKep/III/2012
Tentang
PERATURAN POST TO POST
Pelatihan Pengembangan Dasar Kepemimpinan (PPDK) Teknik industri
Universitas Mercu Buana
Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang, Pelatihan Pengembangan Dasar Kepemimpinan (PPDK) Teknik industri Universitas MercuBuana setelah :
Menimbang :1. Segala bentuk hukuman harus bersifat mendidik, memotivasi dan
bermamfaat, serta tidak diperkenankan ada kontak body yang sifatnya
melukai fisik para peserta.
bermamfaat, serta tidak diperkenankan ada kontak body yang sifatnya
melukai fisik para peserta.
2. Proses eksekusi harus dilakukan oleh orang yang benar-benar
memahami serta mengetahu arah tujuan eksekusi, sementara yang lain
hanya sebagai pengecoh.
memahami serta mengetahu arah tujuan eksekusi, sementara yang lain
hanya sebagai pengecoh.
3. Bahwa untuk menselaraskan, mengefisiensikan dan mengefektifkan
setiap post diberikan waktu 20 menit.
setiap post diberikan waktu 20 menit.
4. Para pembimbing diwajibkan untuk menayakan arti dan makna setiap
post yang telah dilalui oleh para peserta.
post yang telah dilalui oleh para peserta.
5. Bila selama proses acara ini berlangsung ternyata didalamnya terjadi
kontak body yang bersifat melukai atau pun hal lain yang sangat
membahayakan peserta, maka panitia memiliki hak untuk
memberhentikan acara tersebut.
kontak body yang bersifat melukai atau pun hal lain yang sangat
membahayakan peserta, maka panitia memiliki hak untuk
memberhentikan acara tersebut.
Memperhatikan : Hasil pembahasan pelatihan dan pengembangan dasar kepemimpinan
(PPDK) keluarga besar mahasiswa Teknik Industri UMB pada tanggal 14
maret 2012.
(PPDK) keluarga besar mahasiswa Teknik Industri UMB pada tanggal 14
maret 2012.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Keputusan pembahasan pelatihan dan pengembangan dasar
kepemimpinan (PPDK) keluarga besar mahasiswa Teknik Industri UMB
No.CB.3/030/SKep/III/2012 tentang Peraturan Post To Post PPDK
KBM FTI UMB.
kepemimpinan (PPDK) keluarga besar mahasiswa Teknik Industri UMB
No.CB.3/030/SKep/III/2012 tentang Peraturan Post To Post PPDK
KBM FTI UMB.
Ditetapkan di : Universitas Mercu Buana, jakarta
Pada tanggal : 15 Maret 2012
Pukul : 17.00 WIB
Menyetujui, | |
Ketua Pelaksana PPDK | Ketua Ikatan Mahasiswa Teknik Industri |
Mengetahui, |
Kepala Program Studi |
Teknik Industri |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar